Soal:
Syaikh Utsaimin ditanya: “Bolehkah orang yang sedang puasa Ramadhan memeluk dan mencumbui istrinya di atas ranjang?”
Jawab:
Ya, boleh. Selama puasa dibolehkan seorang suami mencium dan mencumbui istrinya, baik di bulan Ramadhan maupun bukan. Akan tetapi jika hal itu menyebabkan ia mengeluarkan air mani, maka puasanya menjadi batal. Dia harus tetap meneruskan pantangan makannya serta wajib mengqadha (mengganti) puasa hari itu. Jika hal tersebut terjadi bukan pada bulan Ramadhan (ketika puasa sunnah) maka ia tidak perlu meneruskan puasanya, tetapi puasanya tetap batal. Namun jika itu puasa wajib, diharuskan mengqadha puasa tersebut.
Dipublikasikan oleh www.muslimah.or.id
Komentar
• wira • Sep 21, 2008, 0:53
assalamualaikum….
saya ingin menanyakan apa bukti dari kebenaran bahwa diperboleh kan bercumbu dengan istri di siang hari pada bulan ramadhan…saya ingin minta dalil nya untuk dikirimkan ke email saya…sukron
• ummu said • Sep 21, 2008, 7:51
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha “Dulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mencium dan mencumbui istrinya sementara Beliau sedang berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya.” (Al Bukhari 1927 dan Muslim 1106)
Masruq rahimahullah berkata “Aku bertanya kepada Aisyah, apa yang dibolehkan bagi laki-laki terhadap istrinya ketika puasa.” Aisyah menjawab: “Semua boleh kecuali jima’.” (Mushannaf Abdur Razaq 8439 dengan sanad rijalnya tsiqqah- Fiqh Sunnah Lin Nisa’)
Aisyah juga pernah mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku padahal Beliau dan aku sedang puasa. (Abu Daud 2384 & Abdur Razaq, 8410, dengan sanad shahih, Fiqh Sunnah Lin Nisa’)
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan: “Suatu hari saya kegirangan kemudian saya mencium istri sementara saya sedang berpuasa. Kemudian saya mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku katakan: “Saya telah melakukan sesuatu yang besar.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Apa itu?” Aku jawab: “Aku mencium istriku padahal aku sedang puasa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apa pendapatmu ketika kamu berkumur (ketika puasa)?” Aku jawab: “Tidak membatalkan puasa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Lalu ada apa (dengan mencium)?” (HR. Ahmad & Abu Daud). Maksudnya: sebagaimana berkumur dengan air tidak membatalkan puasa kecuali jika sengaja untuk menelan air maka sebagaimana pula mencium istri juga tidak membatalkan puasa kecuali jika sengaja dalam rangka mengeluarkan mani. (Mukhtashar Jami’ Ahkamin Nisa’, 215). Adapun pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh wajahku ketika aku puasa adalah hadis yang mungkar. (Mukhatashar Jami’ Ahkamin Nisa’, 215)
• izzul • Sep 24, 2008, 0:18
assalamualaikum
Saya ingin bertanya. Sangat normal ketika bercumbu maka nafsu birahi muncul dan bila lelaki bernafsu maka biasanya diikuti oleh keluarnya madzi. Apakah keluarnya madzi membatalkan puasa ataukah keluar mani saja dan madzi tidak mengapa? karena keluarnya madzi tidak menyebabkan junub sedangkan mani menyebabkan junub.
Wassalamualaikum
• cizkah • Sep 24, 2008, 22:04
#akhi izzl
Keluar madzi tidak membatalkan puasa.
• zesta • Sep 25, 2008, 6:33
Jika sampai sang suami mengeluarkan “mani” apakah hanya mengganti dengan mengqadha??? kalau begitu dimana batasnya tentang kifarat?? pada saat kapan kifarat ini wajib dilaksanakan?
sukron…
• surya • Sep 27, 2008, 16:13
Setahu saya sih, jika melakukan jima atau hubungan intim saat puasa saja yang menyebabkan jatuhnya kifarat..
• abdullah • Sep 28, 2008, 7:54
selama pasangan tersebut belum melakukan jima’ (hubungan intim) maka tidak ada kaffarah, yang wajib dilakukan adalah qodho puasa. Batas kaffarah adalah jima’, yaitu apabila kedua kemaluan suami dan istri telah bertemu sampai seakan-akan ember telah masuk ke dalam sumur…
• salam • Oct 12, 2008, 2:36
Kalimat “… namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya” menunjukkan bahwa sebaiknya kaum muslimin sementara di bulan Ramadhon menghindari mencumbu istrinya bila dikhawatirkan tidak kuat menahan nafsu. Karena berhati hati menunjukkan tanda ketaqwaan.
Dan buat para istri sebaiknya tidak memakai pakaian dan hal lainnya yang membuat suami tidak kuat menahan nafsunya. Demikian wallohu’alam
• ukhti icha • Dec 1, 2008, 6:36
assalamuallaikum,wr,wb
saya baru membaca tentang muslimah ini & saya ingin bertanya gimana y caranya biar jd seorang muslimah yg dicintai Allah,tapi dimsatu sisi saya pernah berbuat salah yg mungkin hina dimataNya?tolong kasih masukan pada saya,karena disini saya jauh dari bimbingan untuk bisa dekat denganNya,intinya saya mminta bimbingan dari saudara yg mungkin lebih mengerti tentang islam.apa masih ada kesempatan buat seorang aku yg selalu berbuat kesalahan,sukronnn.waaslm
• MUHAMMAD ASPARAYNI • Dec 1, 2008, 20:23
buat ukhti icha : untuk menjadi wanita muslimah sngt lah mdah. kenali lah dirimu. kenalilah sapa penciptamu. dan ber istigfarlah atas segala perbuatan salah yang telah engkau lakukan serta memohon hidayah lah kepada Allah untuk menjadi seorang muslimah di mata Allah SWT. Amin
• Muh Abduh T • Dec 2, 2008, 17:54
@ ukhti icha
Kami sajikan artikel khusus untuk ukhti di blog ini. Silakan diklik :
Mungkinkah Allah Mengampuniku ?
Semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk menjadi hamba-Nya yang tidak bosan-bosan untuk bertaubat dan beristighfar.
• dien • Dec 22, 2008, 5:37
Adakah jika seorang laki laki mengeluarkan air mani dengan sengaja waktu bulan puasa dengan menggunakan sex toy,wajib kifarat?
atau kifarat cuma dikenakan pada hubungan real sahaja?
maaf sekiranya bahasa yang digunakan adalah kasar.
Assalamualaikum,
• Yana • Jan 19, 2009, 10:04
Cari aman aja.
Jangan mencumbui istri dibulan Ramadhan. Toh menahan nafsu dpt ganti pahala (insya Allah).
• Abu Abdillah • Sep 1, 2009, 23:34
Ga’ da yg dicumbu… Jd, Insya Allah tetep lancar.
• Kochid • Sep 11, 2009, 2:00
Ass. Wr. Wb
bagaimana dengan perbayaran qadha/dengan membayar fidayah jika suami istri melakukan hubungan suami istri di siang hari dibulan ramadhan. cara pembayarannya seperti apa ? terima kasih.
• titik • Apr 10, 2010, 5:25
oo..jadi diperboleh kan ya kalo hanya sekedar mencium…dan tidak membatalkan puasa kita…