الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
"Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji."
Nabi Muhammad dan para Nabi yang lain, 25 yang disebutkan al-Qur’an dan ratusan lagi yang tidak disebutkannya adalah para hamba sekaligus manusia-manusia pilihan Tuhan. Mereka ditugaskan membawa misi Tauhid. Kalimat La Ilaha Illa Allah, berarti “tidak ada yang patut disembah, kecuali Allah saja”. Dengan begitu maka tidak boleh ada pemujaan manusia atas manusia yang lain.
Al-Qur’an menegaskan: “(Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dengan izin Tuhan mereka”. (Q.S. Ibrahim, [14:1]. Mengeluarkan adalah membebaskan. Kegelapan di sini bermakna kekafiran (ketertutupan hati dan pikiran akan kebenaran), kezaliman, kesesatan dan kebodohan. Cahaya adalah keimanan kepada Tuhan, keadilan, jalan lurus dan Ilmu pengetahuan. Ini semua merupakan ajaran paling inti dari Islam dan setiap agama yang dibawa para nabi, utusan Tuhan dan para pembawa misi kemanusian yang lain. Karena ia merupakan pengejawantahan atau perwujudan dari pernyataan Ke-Maha-Esa-an Tuhan.
Kemerdekaan manusia dalam Islam telah diperoleh sejak ia dilahirkan ibunya. Umar bin Khattab, khalifah kaum muslim ke dua, kemudian mengembangkan ajaran para Nabi di atas. Ketika Abdullah, anak Amr bin Ash, Gubernur Mesir, menganiaya seorang petani desa yang miskin, Umar bin Khattab segera memanggil anak sang Gubernur tersebut. Kepadanya Umar mengatakan: “sejak kapan kamu memperbudak/memperhambakan manusia, padahal ia dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka“. Umar lalu mempersilakan si petani miskin tersebut mengambil haknya yang diperlukan terhadap anak pejabat tinggi negara itu.
Sikap Umar ini memperlihatkan kebijakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin. Dia memperlakukan semua orang yang berada dalam kekuasaannya. Umar ingin menunjukkan bahwa di depan hukum, setiap orang mempunyai hak untuk tidak dihakimi dan dizalimi hanya karena kedudukan sosialnya yang dianggap rendah. Perbedaan status sosial-ekonomi, dalam pandangannya tidak boleh membuat orang yang tak beruntung atau yang dianggap berkelas rendah oleh masyarakatnya, dinafikan hak-hak dasarnya. Sebaliknya orang dengan status sosial beruntung, tidak boleh dibiarkan merampas hak orang lain seenaknya dan dibebaskan dari tindakan hukum. Hal yang terkhir ini pernah disampaikan Nabi: “Sesungguhnya bangsa-bangsa di masa lalu, hancur-lebur, karena mereka mempraktikkan hukum secara tidak adil menghukmnya. Bila yang mencuri adalah orang-orang yang lemah, mereka menghukumnya. Tetapi bila yang mencuri adalah orang-orang yang kuat, mereka membebaskannya. Andaikata Fatimah, anakku, mencuri, aku pasti akan menghukumnya”.
Pada hari Tarwiyah 10 Hijirah. Saat itu, Rasulullah. pergi ke Mina dan melaksanakan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di sana. Seusai menanti beberapa saat hingga matahari terbit, beliau lantas melanjutkan perjalanan hingga tiba di Arafah. Tenda-tenda waktu itu telah didirikan di sana. Beliau pun masuk tenda yang disiapkan bagi beliau.
Setelah matahari tergelincir, Rasulullah. meminta agar Al-Qashwa, unta beliau, didatangkan. Beliau kemudian menungganginya hingga tiba di tengah Padang Arafah. Melihat ribuan jamaah yang memenuhi panggilan Allah dan mentaati perintah-Nya, beliau merasa lega karena umatnya telah menegakkan kebenaran Islam dengan ikhlas. Saat itu, beliau berniat untuk menanamkan inti ajaran Islam di dalam hati mereka dengan memanfaatkan pertemuan mulia itu sebagai kesempatan untuk mengucapkan khutbah guna mengikis habis sisa-sisa kejahiliahan yang masih mengendap dalam jiwa kaum Muslim. Beliau juga hendak menekankan soal-soal akhlak, hukum dan hubungan antara sesama kaum Muslim, termasuk hubungan suami-istri.
Rasulullah kemudian berdiri di hadapan sekitar 124.000 atau 140.000 kaum Muslim untuk menyampaikan khutbah haji terakhir beliau, yang diulang dengan ucapan yang lebih keras oleh Rabi'ah bin Umayyah bin Khalaf, yang lebih dikenal dengan sebutan haji wada':
"Wahai manusia! Dengarkanlah nasihatku baik-baik, karena barangkali aku tidak dapat lagi bertemu dengan kamu semua di tempat ini. Tahukah kamu semua, hari apakah ini? (Beliau menjawab sendiri) Inilah hari Nahr, hari kurban yang suci. Tahukah kamu bulan apakah ini? Inilah bulan suci. Tahukah kalian tempat apakah ini? Inilah kota yang suci. Karena itu, aku permaklumkan kepada kalian semua bahwa darah dan nyawa kalian, harta benda kalian dan kehormatan yang satu terhadap yang lainnya haram atas kalian sampai kalian bertemu dengan Tuhanmu kelak. Semua harus kalian sucikan sebagaimana sucinya hari ini, sebagaimana sucinya bulan ini, dan sebagaimana sucinya kota ini. Hendaklah berita ini disampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir di tempat ini oleh kamu sekalian! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Tuhan, saksikanlah!
Hari ini hendaknya dihapuskan segala macam bentuk riba. Barang siapa yang memegang amanah di tangannya, maka hendaklah ia bayarkan kepada yang empunya. Dan, sesungguhnya riba jahiliah adalah bathil. Dan awal riba yang pertama kali kuberantas adalah riba yang dilakukan pamanku sendiri, Al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib.
Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan jahiliah, dan penuntutan darah cara jahiliah. Yang pertama kali kuhapuskan adalah tuntutan darah 'Amir bin Al-Harits.
Wahai manusia! Hari ini setan telah putus asa untuk dapat disembah pada bumimu yang suci ini. Tetapi, ia bangga bila kamu dapat mentaatinya walau dalam perkara yang kelihatannya kecil sekalipun. Karena itu, waspadalah kalian atasnya! Wahai Manusia! Sesungguhnya zaman itu beredar sejak Allah menjadikan langit dan bumi.
Wahai manusia! Sesungguhnya bagi kaum wanita (istri kalian) itu ada hak-hak yang harus kalian penuhi, dan bagi kalian juga ada hak-hak yang harus dipenuhi istri kalian. Yaitu, mereka tidak boleh sekali-kali membawa orang lain ke tempat tidur selain kalian sendiri, dan mereka tak boleh membawa orang lain yang tidak kalian sukai ke rumah kalian, kecuali setelah mendapat izin dari kalian terlebih dahulu.
Karena itu, sekiranya kaum wanita itu melanggar ketentuan-ketentuan demikian, sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian untuk meninggalkan mereka, dan kalian boleh melecut ringan terhadap diri mereka yang berdosa itu. Tetapi, bila mereka berhenti dan tunduk kepada kalian, maka menjadi kewajiban kalianlah untuk memberi nafkah dan pakaian mereka dengan sebaik-baiknya. Ingatlah, kaum hawa adalah makhluk yang lemah di samping kalian. Mereka tidak berkuasa. Kalian telah mengambil mereka sebagai amanah dari Allah dan kalian telah halalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah tentang urusan wanita dan terimalah wasiat ini untuk memperlakukan mereka dengan baik. Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Tuhan, saksikanlah!
Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian sesuatu, yang bila kalian memeganginya erat-erat niscaya kalian tidak akan sesat selamanya. Yaitu: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Wahai manusia! Dengarkanlah baik-baik apa yang kuucapkan kepada kalian, niscaya kalian bahagia untuk selamanya dalam hidupmu!
Wahai manusia! Kalian hendaklah mengerti bahwa orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu, bagi masing-masing pribadi di antara kalian terlarang keras mengambil harta saudaranya, kecuali dengan izin hati yang ikhlas. Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Tuhan, saksikanlah!
Janganlah kalian, setelah aku meninggal nanti, kembali kepada kekafiran, yang sebagian kalian mempermainkan senjata untuk menebas batang leher kawannya yang lain. Sebab, bukankah telah kutinggalkan untuk kalian pedoman yang benar, yang bila kalian mengambilnya sebagai pegangan dan lentera kehidupan kalian, tentu kalian tidak akan sesat, yakni Kitab Allah (Al-Qur'an). Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan? Ya Tuhan, saksikanlah!
Wahai manusia! Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, dan sesungguhnya kalian berasal dari satu bapak. Kalian semua dari Adam dan Adam terjadi dari tanah. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian semua di sisi Tuhan adalah orang yang paling takwa. Tidak sedikit pun ada kelebihan bangsa Arab dari yang bukan Arab, kecuali dengan takwa. Wahai umatku! Bukankah aku telah menyampaikan?
“Ya Allah, bukankah (semuanya) itu telah kusampaikan?!!” dengan suara gemuruh membelah angkasa, kaum muslimin menyambut: “ya benar ya rasulullah!”. Beliau kemudia mohon disaksikan Allah:” Ya Allah, saksikanlah”.
Sungguh Rasulullah SAW telah berpidato sebagai manusia yang mulia, memerdekakan semua manusia seusia fitrahnya, meminta kaum muslimin memaafkan kesalahan saudaranya dan meminta untuk menyambung persaudaraan sesama manusia sebagai makhluk yang setara, hanya dasar ketaqwaan saja yang akan membedakan manusia kelak di hadapan Rab-nya. Ini dasar pijakan kemanusian yang agung yang dibangun oleh Rasulullah SAW.