Makna Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

love

Ketika ada teman, keluarga atau orang lain yang menikah biasa kita mengucapkan doa untuknya “Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah”. Apa sebenarnya makna sakinah, mawaddah dan rahmah? Berikut penjelasannya!

Sebenarnya ketiga istilah itu ada dalam firman Allah:

وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum [30]:21)

SAKINAH
Asal kata litaskunu => sakana => Sakinah => Tenang =>> Isteri menjadi tempat berteduh. Jadi, seorang isteri harus selalu menjaga penampilannya di hadapan suami, baik fisik maupun ruhaninya.

Makna Litaskunu menurut Ibnu kastir :

a. Lita’ Tafu : Saling mengikat hati (QS. Al-Anfal : 63). => Faktor ikatan hati adalah iman, bukan harta, kedudukan, apalagi tampang.

b. Tamilu ‘Ilaiha : Kamu condong kepadanya. => Condong pikiran, perasaan, tangggung jawab. Di sini akan diketahui bahwa kewajiban seorang isteri adalah taat kepada suami. Jadi, masak, mencuci, dan lain sebagainya itu bukanlah sebuah kewajiban, melainkan perbuatan dalam rangka ketaatan pada suami.

c. Tadma’inubiha : Kamu merasa tenang dengannya.

Dalam Tafsirnya Al-Alusi menyatakan sakinah adalah merasa cenderung (muyul) kepada pasangan. Kecenderungan ini satu hal yang wajar karena seseorang pasti akan cenderung terhadap dirinya. Padahal menurut imam Ibnu Katsir wanita (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang sebelah kiri. Allah SWT juga telah menegaskan bahwa laki-laki memiliki kecenderungan pada wanita. Allah berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita,“ (QS Ali ‘Imran [3]: 14)

Apabila kecenderungan ini disalurkan sesuai dengan aturan Islam maka yang tercapai adalah ketentraman dan ketenangan. Karena makna lain dari sakinah adalah ketenangan sebagaimana firman Allah:

هُوَ الَّذِي أَنزلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya: “Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” (QS Al-Fath: 4)

Demikian pula firman Allah SWT:

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS Al-Fath:18)

Ketenangan dan ketentraman inilah yang menjadi salah satu tujuan pernikahan. Karena pernikahan adalah sarana efektif untuk menjaga kesucian hati dan terhindar dari perzinahan. Nabi saw bersabda:

يا معشر الشباب من استطاع الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج

Artinya: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Karena pernikahan dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan” (Muttafaq ’alayhi dari jalur Abdullâh ibn Mas’ûd)

MAWADDAH DAN RAHMAH

Mengenai pengertian mawaddah menurut Imam Ibnu Katsir adalah al mahabbah (rasa cinta) sedangkan ar rahmah adalah ar-ra’fah (kasih sayang). Dalam tafsir al Alusi penulis mengutip pendapat Hasan, Mujahid dan Ikrimah yang menyatakan mawaddah adalah makna kinayah dari nikah yaitu jima’ sebagai konsekuensi dari pernikahan. Sedangkan ar rahmah adalah makna kinayah dari keturunan yaitu terlahirnya keturunan dari hasil pernikahan. Rahmah => Yarhamu => Kasih sayang. Ini adalah hasil akhir dari sakinah dan mawaddah. Masih dalam tafsir al Alusi ada juga yang mengatakan bahwa mawaddah berlaku bagi orang yang masih muda sedangkan ar-rahmah bagi orang yang sudah tua.

Implementasi dari mawaddah wa rahmah ini adalah sikap saling menjaga, melindungi, saling membantu, memahami hak dan kewajiban masing-masing antara lain memberikan nafkah bagi laki-laki. Sangat indah perumpamaan yang disebutkan dalam Al Qur’an mengenai interaksi suami-istri. Allah berfirman:

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Artinya: “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS Al-Baqarah [2]: 187)

Pakainan adalah lambang dari kehormatan dan kemuliaan karena salah satu fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Aurat sendiri maknanya adalah sesuatu yang memalukan. Karena memalukan maka harus ditutup. Maka demikianlah seharusnya hubungan suami-istri. Satu sama lain harus saling menutupi kekurangan pasangannya dan bersinergi untuk mempersembahkan yang terbaik.

Menurut Hasan Al-Basri, mawaddah adalah metamorfosa dari hubungan suami istri. Jika rumah tangga adalah mesin, maka mawaddah adalah dinamonya.

Di antara ciri Mawaddah adalah :
a. Sering saling memberi hadiah.
b. Kasratu Dzikrihi : Selalu mengingat kebaikannya.
c. Kasratu Ittishali Ma’ahu : Selalu berkomunikasi dan saling terbuka.

 

PENERAPAN

Syekh Muhammad Al-Ghazali menjelaskan, makna sakinah mawadah wa rahmah untuk seorang ibu rumah tangga.

Yang dimaksud sakinah adalah hendaknya seorang ibu rumah tangga harus berpuas hati dengan pasangannya, demikian juga sebaliknya. Mereka harus menanamkan kesetiaan dalam kehidupannya dan sepatutnya tahu kesenangan suaminya sehingga rumah tangga memancarkan ketenteraman. Ketenteraman rumah tangga adalah dasar ketenteraman masyarakat yang mampu menangkis ancaman dekadensi moral.

Sementara itu, mawadah berarti seorang ibu rumah tangga harus berupaya menumbuhkan rasa suka dan duka bersama keluarganya. Ibu rumah tangga menyediakan segala keperluan yang disukai suaminya terlebih dahulu sebelum meminta sesuatu darinya. Sikap ini merupakan dasar pengorbanan dan api semangat untuk mewujudkan kemajuan sosial dalam masyarakat.

Rahmah berarti seorang ibu rumah tangga senantiasa mendasarkan setiap perilaku dan aktivitasnya di dalam rumah pada akhlak yang mulia, tahu bersyukur atas nikmat yang diperoleh, dan bersedia mengalah (bukan kalah). Akhlak semacam inilah yang menjadi sumber inspirasi yang menawarkan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Namun, menjadi ibu rumah tangga yang mendapat kehormatan dan kemuliaan memerlukan kelayakan yang cukup. Ibu rumah tangga yang berhati batu, tidak pandai menaati suami, selalu menuntut hak, dan mengada-adakan masalah, tetapi gagal menunaikan tanggung jawab, tidak layak mendapat tempat terhormat dan mulia itu.

PENUTUP

Sebagai penutup tulisan singkat ini. Kita harus sadar bahwa pasangan hidup, termasuk kecenderungan/ ketenangan (as sakiinah), rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (ar rahmah) adalah sebagian dari banyak nikmat yang Allah berikan kepada hamba-hambanya khususnnya hambanya yang beriman. Perhatikanlah redaksi ayat pada surah ar rum diatas “Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri” dan “dijadikan-Nya diantaramu rasa sinta dan kasih sayang” dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa Dirinyalah yang memberikan itu semua kepada hamba-hambanya. Wabil khusus ar-rahmah adalah adalah bentukan (Musytaq) dari salah satu sifat dan Asma Allah yaitu rahima. Demikian pula ar-ra’fah yang merupakan salah salah satu asma dan sifat Allah ar-rauuf (yang Maha kasih).

Untuk apa semua ini? Tidak lain agar manusia berfikir “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. Setelah itu beriman, beramal dan bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan yang seandainya kita hitung nikmat tersebut dengan alat hitung secangggih apapun kita pasti takkan mampu menghitungnya. Tujuan akhir keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah adalah bersama-sama satu keluarga mendapatkan ridho Allah, di dunia menjadi pengamal perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW dan kelak di surga/akhirat berkumpul bersama sebagai satu keluarga.

Allahummaghfir lana, Allahummaj’alna ‘ibadaka shalihin wa syakiriin. Amiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *